Rabu, 04 Juli 2012

Pemberitahuan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan 2012

Untuk masa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2012 sudah bisa dilakukan dengan mengambil SPPT PBB tahun 2012 di Bendahara RT 01/12 Sekata, yaitu Bapak Agus Purnawan, yang sekarang beralamat sementara di Jl. Sedap Malam IV no. 17 atau rumah Bapak Cecep Komaruddin yang lama.
Berikut adalah Pemberitahuan Bapak Ketua RT 01/12 Sekata, Bapak DjokoSuhartono via Status Facebook Group Sekata :
Pemberitahuan PBB sudah ada di Pengurus SEKATA,
  • Bagi yang ingin melakukan pembayaran sendiri bisa langsung diambil di Bendahara Bapak Agus Purnawan yang saat ini tinggal sementara di Jl. Sedap Malam IV/17 (Rumah Bapak Cecep Komarudin), Hp. 08111779395.
  • Pembayaran (yg saya tahu) bisa dilakukan di Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA baik via loket, ATM, maupun internet Banking.
  • Seperti tahun2 sebelumnya bahwa pengambilan Pemberitahuan PBB ini dikenakan biaya APPKD yang saat ini besarnya (kebanyakan) Rp. 20.000, ada juga yang Rp. 30.000.
  • Khusus Rumah tertentu (hook) Pemberitahuan PBB tidak ada di Pengurus Sekata (seperti tahun2 sebelumnya).
  • Untuk pembayaran secara kolektif bisa dibicarakan dengan Bendahara.

Trims

DjokoSuhartono